Lakukan OTT Terhadap Parkir Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng.

Polda Bali , detikkasus.com – Terkuaknya banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh team saber Pungli Buleleng terhadap pemungutan parkir liar yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Buleleng saat dilakukan evaluasi kegiatan pelaksanaan pemberantasan Pungli di Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Dana Desa : Tanjung Betuah Bangun Gedung Kesehatan "Tanah Eks Balai Desa"

Sebanyak 12 tempat lokasi parkir liar yang telah ditemukan dan melakukan pemungutan biaya parkir yang tidak memenuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Buleleng ( Perda ) tentang Parkir.

Dari 12 lokasi yang di OTT hampir disetiap obyek yang rame dikunjungi oleh masyarakat ada oknum melakukan pemungutan terhadap parkir yang dilalukan.” Saat menerima uang parkir dari Masyarakat dilakukan penangkapan, sehingga ditemukan barang bukti uang, jelas Sekretaris Saber Pungli Buleleng Kompol Nyoman Supari, SH, MM.

Baca Juga:  Personil Pos Pol Pancasari Atur Arus Lalulintas di Simpang Wanagiri Guna Cegah Macet dan Laka Lantas

Terhadap kasus pemungutan uang parkir liar penanganannya setelah dilakukan oleh Polri selanjutnya diserahkan kepada Instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. ” Karena kerugiannya kecil maka kasusnya diserahkan ke instansi terkait , jelas Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng IPTU IB Permana DP, SH.

Baca Juga:  Peneriksaan Kendaraan Bermotor di Malam Hari Pastikan Situasi Aman dan Cipta Kondisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *