Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sukahaji Berbohong Tentang Dugaan Pungli Map Raport

Jumat, 16 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Majalengka – Menindak lanjuti pemberitaan pertama Jejak Kasus Biro Majalengka, pada kunjungan yang kedua kalinya ke sekolah SMP Negeri 2 Sukahaji dan secara kebetulan Kepala Sekolah H.Ahdi Spd.MM dan Dewan Komite juga Guru Kesiswaan sedang berkumpul di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018).

Jejak Kasus bertatap muka langsung dengan Kepala Sekolah dan mengkonfirmasi hasil pengaduan wali murid.”Tentang hasil dari rapat wali murid di bulan Oktober dan Nopember yang lalu. Biaya untuk map raport Rp 65.000, itu hanya baru rencana,” ujar H.Ahdi seraya tetap berkelit dan tidak merasa memungut biaya untuk map raport (berbeda dengan penemuan awak media Jejak Kasus di lapangan.red).

Baca Juga:  Zola : Pramuka Berusaha Mandiri dan Bertanggung Jawab Atas Pembangunan Bangsa

Sedangkan menurut hasil rapat wali murid terdahulu, pungutan tetap masih berjalan.”Kamipun Sudah membayar bahkan kami tidak diberi kwitansi ataupun tanda bukti pembayaran apapun,” ujar salah seorang wali murid yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Menurut Dia di kelas VII yang belum membayar tinggal tiga siswa dari jumlah siswa 29 murid tersebut.

Baca Juga:  Ada Kegiatan Proyek Siluman Disekolah 118377. Parahnya Lagi Kepsek Tertutup

Sementara itu saat Jejak Kasus Biro Majalengka mengkonfirmasi hal itu ke sekolah. Selaku Dewan Komite tidak banyak berkomentar malah banyak diam, seolah tidak mau tahu masalah ini.

Atas dugaan tersebut Jejak Kasus Biro Majalengka berharap kepada instansi yang bersangkutan dan berwenang dalam hal ini segera menyikapinya.
Karena ini menyangkut dunia pendidikan dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini jelas diduga telah melanggar, PERPRES NO 87 THN 2016.Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli), yakni:
Pasal 12
(1) Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.
(2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai dengan peraturan perundang undangan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungutan liar diatur oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Baca Juga:  65 Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Resmi di Lantik

Laporan: Yudi Hidayat/Azis Siswanda

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru