Dorong UMKM, Pemkab Tuban Raih Natamukti

Jumat, 16 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2018.

Atas keberhasilan mendorong keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mendapatkan Penghargaan Piala Natamukti dari International Council for Small Business (ICSB) Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kepada Bupati Tuban, H. Fathul Huda di Graha Widya Bhakti, Gedung 123 Kawasan
Puspiptek Serpong Tangerang Selatan, Kamis (15/11/18).
Pada penganugerahan penghargaan yang dirangkaikan dengan acara Gebyar UKM Indonesia 2018 ini, Menteri KUKM merasa sangat senang atas capaian yang diperoleh oleh Kabupaten /Kota peraih penghargaan, yang menandakan adanya perhatian khusus Pemerintah daerah terhadap keberlangsungan UMKM di daerahnya.
“Penghargaan ini sebagai bukti adanya keberhasilan Pemerintah Daerah dalam memasarkan, mendorong peningkatan kualitas, serta membangun ekosistem UMKM di daerahnya.” Ujar Menteri KUKM.

Baca Juga:  KAPOLRES PASURUAN Melaksanakan Upacara Peringatan HUT BHAYANGKARA YANG KE 71- 2017 DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN

Menteri asal Pulau Dewata Bali ini menambahkan bahwa Sebagai penggerak roda perekonomian utama di Indonesia, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi perhatian pemerintah dan lembaga internasional saat ini. Ekosistem UMKM yang kondusif hanya bisa dicapai dengan kontribusi dari berbagai pihak seperti praktisi bisnis, akademisi
dan peneliti. “Selain itu, peran pemerintah daerah dalam mendukung UMKM menjadi pilar pendorong utama ekonomi lokal” imbuhnya.

Sementara itu President of ICSB Indonesia, Hermawan Kartajaya menjelaskan bahwa penghargaan Natamukti merupakan bentuk apresiasi dari ICSME sebagai host organization ICSB Indonesia dengan Kementerian KUKM. Penentuan penerima penghargaan melewati proses yang panjang, ICSB mendorong nominator mengisi formulir yang mengacu pada Model Natamukti, yaitu bagaimana melakukan pengembangan UMKM yang terpercaya, terdepan, dan teratur. Formulir yang dikirimkan oleh Kabupaten/Kota direview oleh tim yang telah dibentuk dan ditunjang dengan data dari berbagai pihak serta dilakukan observasi yang dilakukan oleh sejumlah penggiat ICSB Indonesia, untuk kemudian di usulkan menjadi Penerima Penghargaan dan melalui rapat bersama Kementrian KUKM menentukan peraih penghargaan.

Baca Juga:  Pergelaran Personil Di Pagi Hari Sebrangkan Anak Sekolah dan Masyarakat Saat Jam Sekolah Dan Saat Arus Kendaraan Padat

Pada kesempatan yang sama, setelah menerima penghargaan, Bupati Tuban mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya, Bupati berharap penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi pengembangan UMKM di kabupaten Tuban untuk dapat berkembang lebih baik lagi. “Penghargaan ini juga jangan menjadikan cepat berpuas diri, dengan dukungan penuh Pemkab Tuban, UMKM diharapkan dapat lebih tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat” Ujar Bupati.

Baca Juga:  Berikut Aturan & Lararangan Penangkapan Bibit Udang Lobster

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP menjelaskan bahwa UKM di Kabupaten Tuban tersebar di 20 Kecamatan yang terdiri dari UMKM makanan dan minuman, UMKM sandang, UMKM keahlian, dan UMKM kerajinan. “Selama tahun 2017 berdasarkan data ‘Tuban dalam Angka’, Jumlah UMKM di Tuban mencapai 282.932 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 345.674 orang.” Jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.

(Mam/MCT)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru