Razia Kendaraan 2 pelanggar Diberikan Tindakan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Mako Polsek Gerokgak hari Rabu, 14 Nopember 2018, Pukul 08.30. Wita.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kubutambahan Berikan Pelayanan Melalui Turba Pagi

Sebanyak 25 personil dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga:  Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polres Kediri, "215 Kendaraan Angkutan jalan, Terdapat 29 Pelanggaran"

Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 27 unit, Minibus 14 unit, truck 7 unit, box 2 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan menindak 2 pelanggar Tanpa SIM Dan Helm Pengaman dilakukan tindakan tilang ,BB yang disita 2 Lembar STNK namun tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.

Baca Juga:  Babin Dencarik Kunjungi Warga Sampaikan pesan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *