Seorang Pemotor Kena Tilang Saat Polsek Busungbiu Gelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng  detikkasus.com – Dalam rangka menegakkan aturan untuk meningkatkan disiplin masyarakat guna menekan angka lakalantas Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Senin (12/11/2018) siang.

Razia kendaraan bermotor yang berlangsung diruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya di wilayah Banjar Dinas Kelod Desa dan Kecamatan Busungbiu, Buleleng tersebut dipimpin oleh Ipda I Wayan Sumawan.
Selain kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Pengamanan Jslur dan Pengaturan Arus Lalulintas di Simpang Jalan Guna Ciptakan Situasi yang Kondusif

Selama lebih kurang satu jam pelaksanaan kegiatan petugas telah memeriksa sejumlah kendaraan dari sepedamotor hingga kendaraan besar, dan dari pemeriksaan tersebut petugas memberikan tindakan berupa Tilang terhadap ssorang pengendara sepedamotor yang kedapatan mengendarai sepedamotornya tanpa menggunakan helm.

Baca Juga:  Bhabin Bungko Polsek Kapetakan Jenguk Warga Binaan Korban Perahu Tenggelam

“untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas,” langsung kita lakukan penindakan tegas berupa tilang ucap Janit Binmas Polsek Busungbiu tersebut.

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H., mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor yang rutin digelar oleh jajarannya ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Baca Juga:  Warga Desa Mandor Kiru Serbu Vaksin Booster, Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring

“dengan adanya penindakan tegas terhadap para pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran dalam berlalulintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *