Detikkasus.com | Provinsi Kalbar, Ngabang, Pemerintah Kabupaten Landak telah memprioritaskan putra dan putri Kabupaten Landak dengan mempersyaratkan bahwa Putra Putri landak bisa melamar CPNS dengan IPK 2.25, sementara yang dari luar Kabupaten Landak harus memiliki IPK minimal 3.00.
Hal tersebut menjawab saran dan pendapat dari Fraksi Partai Nasdem danĀ Fraksi Anugrah mengenai seleksi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi quota kelulusan dan mengutamakan putra-putri daerah. “Ini salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Landak membatasi pelamar dari luar Kabupaten Landak. Menyikapi seleksi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi kuota kelulusan agar menolak droping CPNS dari luar untuk mengisi kuota kelulusan yang memenuhi standar kelulusan di Kabupaten Landak, sikap Pemerintah Kabupaten Landak sangat setuju dengan hal tersebut. Pemerintah Kabupaten Landak telah menyurati Pemerintah Pusat untuk mengakomodir agar semua Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dapat terisi oleh pelamar yang melamar di Instansi Pemerintah Kabupaten Landak.” demikian disampaikan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, pada Sidang Paripurna penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati Landak atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 ini, Rabu, 7 November 2018, di Gedung DPRD Kabupaten Landak.
Selain masalah CPNS, dalam sidang tersebut Heriadi mengingatkan Kepala SKPD yang mengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah agar melakukan prognosis target pendapatan secara lebih akurat sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian dan daerah yang dapat mempengaruhi realisasi pendapatan daerah.
“Dalam menetapkan target pajak daerah maupun retribusi daerah pada dasarnya selalu berdasarkan pada potensi yang ada sesuai dengan jenis-jenisnya maupun realisasi penerimaan tahun sebelumnya sesuai permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, serta berupaya semaksimal mungkin atas seluruh potensi pendapatan daerah yang ada guna mengoptimalkan pendapatan daerah.” terang Politisi PDI Perjuangan itu.
Heriadi juga menjelaskan, terhadap saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak kami ucapkan terima kasih, karena hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian dari pihak Legislatif demi kemajuan Kabupaten Landak. “Saran, pendapat dan usulan yang sifatnya membangun akan menjadi perhatian, pegangan dan acuan bagi kami didalam melaksanakan tugas-tugas dimasa yang akan datang. Pada masing-masing SKPD saya instruksikan agar saran, pendapat dan usulan tersebut untuk dipelajari, ditelaah dan ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab SKPD-nya masing-masing.” Pungkas Heriadi.(rilis)