Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari ini Minggu, 11 Nopember 2018 dari pukul 12.00 s/d 15.30 wita bertempat di wantilan Pura Desa Panji,
Bhabinkamtibmas Panji jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya mengikuti paruman desa Pakraman Panji.
Paruman yang diikuti para Prajuru dan dihadiri Nggota DPRD Buleleng Made Ariawan, Perbekel Panji Nyoman Sutama serta Ketua BPD Panji Made Merta Sariada, SH
Mengawali Paruman dipimpin Kelian Desa Pakraman I Gusti Ngurah Susila Darma
membahas permohonan penggunaan aset desa tentang tanah desa adat yang dimohonkan oleh Nyoman Sutama ( Perbekel Panji ) untuk dipergunakan sebagai ases jalan singkat dari ruko di Perum Sunari yang baru dibelinya, permohonan tersebut mendapat penolakan para Prajuru didasarkan mengacu putusan prajuru sejak tahun 2014 bahwa tidak diijinkan krame yang mengajukan permohonan sepanjang jalur tersebut .
Diplomasi dan berbagai argumentasi dalam paruman yang mengakibatkan kekecewaan sehingga Perbekel Nyoman Sutama mohon diri meninggalkan Paruman, sehingga agenda lainnya tentang pendataan aset desa dapat membentuk tim pendataan diketuai AA Ngurah Oka ( Klian banjar Adat Dangin Pura ).
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di desa binaannya dapat memonitoring setiap perkembangan situasi kamtibmas dan menjalin sinergitas dengan komponen masyarakat dalam memelihara kamtibmas” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya