DPO Kasus Pengeroyokan di Desa Kualu Tambang Ditangkap Polres Asahan atas Kasus Perampokan

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan berujung kematian, yang terjadi pada Kamis tengah malam (23/8/2018) lalu di Tempat Permainan Bilyar yang berlokasi dijalan Suka Karya ujung Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar.

Korban adalah seorang pemuda asal Nias bermarga Laoli yang tinggal sendiri di Pekanbaru, salahsatu keluarganya yaitu Lilis Laoli adik kandung korban yang tinggal di Jakarta baru mengetahui peristiwa ini dari seorang Marga Laoli yang ada di Pekanbaru.

Baca Juga:  Perayaan Kedatangan YS Sam Po Tay Djien Ke 614 Tahun

Pelakunya diketahui adalah HR alias DD (Lk 38) Warga Jalan Suka Karya ujung Perumahan RDP Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar, namun setelah kejadian itu pelaku langsung kabur lalu ditetapkan Polisi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkuaknya keberadaan pelaku ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka HR alias DD ditangkap oleh Reskrim Polres Asahan Polda Sumut, pada Selasa (30/10/2018) dalam perkara perampokan mini market di Daerah Tebing Tinggi Sumut.

Baca Juga:  Hari ini, 8 Desa Di Kecamatan Widang Salurkan BLT DD

Atas informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Panit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek Tambang berangkat ke Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap DPO ini.

Dari hasil pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambang yang dilakukan di Polres Asahan, bahwa tersangka HR alias DD ini mengakui perbuatannya, namun karena tersangka juga tersangkut kasus lain di Polres Asahan maka dirinya akan menjalani proses hukum di Polres Asahan terlebih dahulu baru kemudian diproses lanjut di Polsek Tambang.

Baca Juga:  Patroli Sambil Pemeriksaan Penduduk Pendatang

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka yang saat ini ditahan di Polres Asahan, jelasnya. (Arifin)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB