Tangkapan Ke 2 Pada Bulan November 2018 Kasus Narkoba oleh Pers SatNarkoba Polres Tanah Datar.

 

Tanah Datar, Sumatera Barat |  Detikkasus.com – berkat hasil kolaborasi ( gabungan ) Sat  Reskrim dan Sat Narkoba Polres Tanah Datar serta bekcup dari Polsek Lintau Buo Utara. Polres tanah datar telah berhasil menangkap seorang pelaku yang awalnya dicurigai sebagai pelaku Curanmor namun setelah ditangkap ternyata penjual sabu yang memiliki du pucuk Senjata. Satu senjata api jenis FN serta tabung amunisi dan satu lagi senjata jenis air sofgun.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH melalu Kasat Narkoba AKP Syafinal, membenarkan penangkapan tersebut dengan kronologis penangkapan nya adalah: Pada hari Sabtu tgl 10 Nov 2018 sekira pkl 17.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar melalui informan tentang keberadaan Tersangka (TSK) yang bernama Ismail pgl Is SB. (30) Suku Melayu(Minang), Pekerjaan Tani, yang beralamat di Jorong Kota Nagari Tapi Selo Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Pimpin Pengamanan Jalur Balap Sepeda Tour De Indonesia

yg diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan menurut informasi juga yang bersangkutan sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Mengetahui target yg sangat “licin” dan jarak tempuh pers Opsnal Polres Tanah Datar ke sasaran cukup jauh, maka pers gabungan Polres Tanah Datar, minta bantuan kepada Kapolsek Lintau Buo Utara berserta anggota utk mengamankan tsk terlebih dahulu karena berada dlm wilayah Polsek Lintau Buo Utara.

Selanjutnya Kapolsek beserta anggota mengamankan Ismail Pgl Is SB, dengan cara mengajak pelaku mengobrol dipasar balai tengah, bersamaan dg itu anggota sat Reskrim dan sat Narkoba Polres Tn. Datar datang dan langsung melakukan penangkapan kemudian pihak polsek lintau buo utara menyerahkan tindakan selanjutnya  kepada Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Res Narkoba. ungkap Syafrinal.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Kegiatan Dalam Rangka Penderopan Sembako Untuk Pengungsi

Dan selanjutnya Kasat Syafrinal melanjutkan,  tim gabungan Opsnal Sat Rekrim dan Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan ke rumah Ismail Pgl IS SB dan ditemukanlah dipekarangan rumahnya tepatnya disebuah lubang dibawah pohon kayu berupa Barang Bukti (BB) adalah,

4 (empat) paket sedang Narkotika Jenis sabu yg dibungkus plastik bening. 1 (satu) pak plastik bening.1 (satu) unit hp android merk samsung warna putih.1 (satu) pucuk senpi jenis FN lengkap dgn magazen (tanpa amunisi).1 (satu) pucuk air soft gun. 1 (satu) kotak amunisi air soft gun. 1 (satu) buah dompet kain warna hijau. 1 (satu) buah borgol. 1 (satu) buah sarung senjata. Dan 1 (satu) buah parasut warna silver.

Baca Juga:  Himbau Warga Untuk Tertib Berlalulintas Dijalan Raya, Polsek Seririt Laksanakan Razia Ranmor

Setelah barang-barang dimaksud ditemukan, Pgl Is SB dibawa ke Polsek Lintau Buo Utara guna “pendalaman”  Kepd pgl Is SB ditanyakan tentang asal Sabu dan senpi dimaksud dan tersangka menjawab dari (Mr. X). Setelah Dilakukan upaya pencarian terhadap Mr. X namun tidak ditemukan.

Tindakan selanjutnya Pgl Is SB berikut BB dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses hukumnya…..Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *