Ketua Komite SMP Negeri 1 Buah Dua Diduga Lakukan Pungli

Sabtu, 10 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar-Kabupaten Sumedang – Berita yang berkembang di masyarakat Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar), telah terjadi dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Komite, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Buah Dua kepada siswa/siswi kelas 7-8-9 sebesar Rp 450.000/siswa.

Berdasarkan dengan dalil uang itu untuk pembelian komputer. Maka atas informasi tersebut, Tim 9 Jejak Kasus Biro Sumedang, belum lama ini mengkonfirmasi Ketua Komite SMP Negeri 1 Buah Dua yang bernama Umar melalui telepon seluler.

Baca Juga:  Patroli Malam Hari Dengan Menyasar ATM di Desa Pemuteran

Umar mengatakan bahwa dirinya lagi di luar kota.”Nanti aja Bang, hubungi saya lagi, saya sekarang ada diluar kota,” katanya.

Kemudian selang beberapa hari berlalu Tim 9 Jejak Kasus Biro Sumedang mencoba menghubungi lagi Umar, namun teleponnya tidak pernah diangkat, sudah beberapa kali dicoba menghubungi, tidak pernah ditanggapi.
Umar selalu menghindar untuk di konfirmasi.

Langkah selanjutnya Tim 9 Sumedang mendatangi Kepala SMP Negeri 1 Buah Dua Erat Suratmi, guna mencari keterangan tentang dugaan Pungli tersebut. Erat menyatakan benar adanya pungutan sebesar Rp 450.000 dan pungutan dikelola oleh Komite SMP Negeri 1 Buah Dua.”Saya sendiri tidak tahu berapa jumlah uang yang telah didapat, karena kami pihak sekolah hanya menerima 23 unit komputer dan 3 unit server, yang membeli komputer itu adalah pihak Komite,” tutur Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Sampaikan Pesan Kamtibmas

Disinggung tentang hal rekening bersama antara pihak sekolah dengan Komite. Erat menyanggah bahwa rekening bersama itu tidak ada dan ia pun tidak tahu uang tersebut jumlahnya, yang diterima berapa dan sisanya berapa setelah dibelanjakan.

Baca Juga:  Berbagi Kemampuan Dibidang Kehumasan dan Keprotokolan, Humas Protokol dan Insan Pers Magetan Adakan Pers Tour Ke Banyuwangi

Dalam hal ini diduga kuat Komite telah melakukan Pungli dan telah melanggar PERMEN DIKBUD.NO.75.TH.2016. PASAL.10.AYAT. 2. Yang menyatakan. KOMITE SEKOLAH DAPAT MELAKUKAN PENGGALANGAN DANA DAN SUMBERDAYA LAINYA,YANG BERBENTUK, BANTUAN ATAU SUMBANGAN,”BUKAN PUNGUTAN”

Untuk mencegah hal serupa dapat terjadi disekolah-sekolah lainya, diharapkan agar Penegak Hukum segera menyikapi hal ini.

Laporan: Tim 9 Jejak Kasus Sumedang

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB