SPKT Polsek Sawan Sebagai Lini Terdepan Wajib Memberikan Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai bentuk wujud Pelayanan terhadap warga masyarakat,
pada hari Senin tanggal 4 September 2017 pukul 10.00 wita, Aiptu Made Duara Pulasari, menerima salah satu warga Masyarakat yang bernama Ni Luh Suwarsih, di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Sawan yang merupakan dari jajaran Polres Buleleng menerima laporan warga melaporkan bahwa dirinya kehilangan surat-surat berupa kartu Jamsostek.

Baca Juga:  Kejari Situbondo Resmi Menahan 2 Tersangka Dugaan Penyelewengan TKD Sumberejo

Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakat agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Membantu Kelancaran Kegiatan BEM Fakultas Hukum UNUD Bhabinkamtibmas Kubutambahan Laksanakan Tatap Muka dengan Perwakilan Mahasiswa

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan “Sebagai anggota Polri khususnya SPKT PolseK Sawan, yang berada dilini terdepan pada saat memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat, dengan ramah, sopan, santun dan beretika, sehingga warga masyarakat yang datang melapor merasa terlayani, sehingga dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakatnya, serta percaya dengan keberadaan Polri”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kongres Sekretariat Pers Bersama Indonesia 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *