Perjuadian di Kota Kediri : Arena Capsa Trunojoyo Digerebek Polisi | Reporter : Zainul Arifin.

Polda Jatim – Polresta Kediri, detikkasus.com -Petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus perjudian capsa di rumah Suyono, di Jalan Trunojoyo No. 2 Gang 6 Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri. Dari pengungkapan ini, empat orang pejudi berhasil diamankan.

Mereka adalah pemilik rumah Suyono (44), Hariono (49) sopir asal Jalan Monginsidi I No. 22 RT 12/03 Kel Pakelan Kec/Kota Kediri, Djoko Wiyono (42) warga Jalan Monginsidi I No. 22 RT 12/03 Kel Pakelan, Kota Kediri, dan Sugiman (71) pensiunan PNS di Jalan Trunojoyo No. 44 Gang 6 kel Pakelan Kecamatan Kota Kediri

Baca Juga:  Warga Griya Mapanget Canangkan Gerakan “Dari RT Untuk Indonesia Perangi Covid-19”

“Pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017 sekira pukul 23.00 wib anggota Opsnal unit reskrim Polsek Kediri Kota saat melaksanakan patroli, mendapatkan Informasi tentang kegiatan perjudian Kartu jenis Capsa di wilayah pakelan. Kmudian pada hari Jumat 1 September 2017 sekira pukul 01.15 WIB ilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka beserta barang bukti di TKP,” beber Kasie Humas Polsek Kota Polresta Kediri Aiptu Tjatur Satrio Utomo.

Baca Juga:  Proyek Sumur bor PU Peraiaran di Kab.Pringsewu di Duga Bermasalah Kejaksaan akan dalami Laporan dari Masyarakat

Barang bukti yang diamankan, satu buah Tikar lipat sbg alas duduk, dua set kartu merk Angles isi 52 kartu, dua lembar koran sbg alas kartu dan uang taruhan Rp. 4.850.000,-. Keempat tersangka pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca Juga:  Surat terbuka Dari Masyarakat Nelayan Carita Banten Untuk Presiden Jokowi.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *