Polda Bali – Polres Buleleng,detikkasus.com guna menyadarkan bagi pelanggar dan pada hari Jumat tanggal 9 Nopember 2018 pukul 09.00 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, baik administrasi kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi yang dapat berfotensi penyebab kecelakaan disamping itu juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan barang bawaan yang di sinyalir barang berbahaya berupa handak, sajam , Narkoba dan miras serta barang berbahaya lainnya
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut dapat menindak 2 pelanggaran pengendara sepeda motor tanpa dapat pemperlihatkan Sim dan tanpa tanpa dapat memperlihatkan Stnk sehingga ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan maupun barang barang yang dicurigai dan Pawas menghimbau kepada Warga Masyarakat pengendara kendaraan liannya agar tetap mentaati aturan yang berlaku
Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia ini lebih mengkhusus pemeriksaan terhadap kelengkapan Kendaraan yang serta sasar Premanisme Jalanan, bagasi dan tas untuk menekan terjadinya kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman “, pungkas Kapolsek.