Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti curat, curas, curanmor serta sekaligus dapat menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Singaraja gelar Personilnya lakukan Pemeriksaan kendaraan dijalan “Razia”.
Pada Senin malam (5/11) pukul 23.00 wita, Personil gabungan fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng IPTU Komang Alit Suratmaja melaksanakan kegiatan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia di jalan Surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja dalam rangka Ops. Zebra Agung 2018.
Sebagai sasaran pemeriksaan pada kegiatan Razia malam hari ini adalah selain kelengkapan surat – surat kendaraan (Stnk) dan Surat Ijin Mengemudi (Sim), mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pengendara, termasuk jok dan begasi kendaraan guna untuk mendeteksi adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Selain itu disetiap pemeriksaannya Paping bersama personilnya juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan atau mengingatkan pengendara baik itu roda dua dan roda empat, agar selalu awas dan mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Kegiatan pemeriksaan kendaraan dijalan seperti itu memang rutin kami lakukan, disamping untuk menciptakan situasi wilayah aman dan mengajak Masyarakat atau pengendara kendaraan selalu taat dan disiplin dengan aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara itu sendiri, juga untuk mempersempit peluang adanya pencurian kendaraan bermotor maupun beredarnya barang-barang berbahaya di wilkum Polsek Singaraja”, kata Kapolsek (TAM)