Bhabin Munduk Memediasi Kasus Percecokan Antara Keluarga

Rabu, 7 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Buleleng – Polda Bali, detikkasus.com –  Pada hari senin tanggal 06 Nopember 2018, pukul 09.00 wita, Bhabin Munduk Aiptu Nyoman Wiastrawan polsek Banjar jajaran Polres Buleleng, bersama sama kepala Desa, klian Desa pekraman dan kelian serta warga kedua bah pihak, melaksanakan mediasi kasus pengancaman keluarga antara Putu Wirawan dengan Putu Nani sama sama dari Desa Munduk, kecamatan Banjar.

Baca Juga:  Pelajar Sekadau ikuti POPDA Tingkat Provinsi

Pada kegiatan mediasi tersebut bhabin menyampaikan agar kedubelapihak dapat menyelesaikan perbaikan ini secara kekeluargaan mengingat kita ini bersuasana dan bertetangga setiap hari ketemu jangan sampai saling lapor guna kebaikan dimasa yang akan datang, dan setelah dipikir pikir oleh kedua belah pihak maka keduanya bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan disaksikan oleh Kepala Desa dan prejuru desa lainnya.

Baca Juga:  Polisi Bersama Warga Bersihkan 470 Puing Puing Kapal Nelayan Pasca Tsunami.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha SH,MH, mengatakan,” merupakan kewajiban bagi anggota Bhabin untuk selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul di Desa Binaannya,” ucap Kapolsek singkat.

Baca Juga:  Patroli Menyasar di Seputaran Panji Untuk Cegah Tangkal Terjadinya Aksi Pelaku Kriminal di Malam hari

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru