Pengadaan Alkes & Obat E-Purchasing Di Pastikan Tidak Terserap Penuh

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,- Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kaur Drs.Thabri melalui PPK pengadaan obat dan alat kesehatan di sampaikan kasi PKRT (PPTK) Titin Sutriani S.farm.Apt pengadaan obat dan alat kesehatan e-purchasing di pastikan tidak dapat terserap 100 persen

Pengadaan alat kesehatan dana 1.130 Miliar dengan pengadaan obat dana 1.130.228.000 sumber dana DAK 2018 hanya terserap kurang lebih 2 miliar ujar nya Selasa 6/11

Baca Juga:  Pria Yang Mengancam Akan Menembak Presiden Joko Widodo Menyesali Perbuatannya.

Belanja alat kesehatan dan belanja obat-obatan yang telah dilaksanakan mengacu pada formularium nasional sebagai pedoman untuk pesanan berbelanja obat maupun belanja alat kesehatan

Beberapa hal yang menjadi kendala berbelanja obat dan alat kesehatan sistim e-purchasing sehingga susah untuk di laksanakan sepenuh nya, di perkirakan 5 persen dana pengadaan obat dan alkes tidak terserap dan akan di silpakan cetus nya

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Laksanakan DDS Tingkatkan Himbauan Kamtibmas

Pengadaan obat dasar dan alat kesehatan barang habis pakai untuk di distribusikan dengan 16 puskesmas induk di kabupaten Kaur, berbeda hal nya dengan pengadaan obat dan alkes pengobatan rawat jalan (rujukan)

Baca Juga:  AKSI SOLIDARITAS LSM-GMBI DISTRIK BATANG KEPADA KORBAN DEBT COLLECTOR.

Pengadaan obat dasar maupun alat kesehatan yang di distribusikan di puskesmas bertujuan untuk pengobatan dasar pasien umum dengan peserta BPJS

Demikian di sampaikan oleh Kasi kefarmasian alkes dan PKRT (perbekalan kesehatan rumah tangga) Titin Sutriani S.Farm Apt.(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB