Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,- Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kaur Drs.Thabri melalui PPK pengadaan obat dan alat kesehatan di sampaikan kasi PKRT (PPTK) Titin Sutriani S.farm.Apt pengadaan obat dan alat kesehatan e-purchasing di pastikan tidak dapat terserap 100 persen
Pengadaan alat kesehatan dana 1.130 Miliar dengan pengadaan obat dana 1.130.228.000 sumber dana DAK 2018 hanya terserap kurang lebih 2 miliar ujar nya Selasa 6/11
Belanja alat kesehatan dan belanja obat-obatan yang telah dilaksanakan mengacu pada formularium nasional sebagai pedoman untuk pesanan berbelanja obat maupun belanja alat kesehatan
Beberapa hal yang menjadi kendala berbelanja obat dan alat kesehatan sistim e-purchasing sehingga susah untuk di laksanakan sepenuh nya, di perkirakan 5 persen dana pengadaan obat dan alkes tidak terserap dan akan di silpakan cetus nya
Pengadaan obat dasar dan alat kesehatan barang habis pakai untuk di distribusikan dengan 16 puskesmas induk di kabupaten Kaur, berbeda hal nya dengan pengadaan obat dan alkes pengobatan rawat jalan (rujukan)
Pengadaan obat dasar maupun alat kesehatan yang di distribusikan di puskesmas bertujuan untuk pengobatan dasar pasien umum dengan peserta BPJS
Demikian di sampaikan oleh Kasi kefarmasian alkes dan PKRT (perbekalan kesehatan rumah tangga) Titin Sutriani S.Farm Apt.(Reza)