JAWA TIMUR – PONOROGO | detikkasus.com – Program pembuatan sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ponorogo tahun 2018, akan segera dibagikan di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Program ini merupakan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dimana tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat melegalkan hak atas tanahnya.
Dikonfirmasi langsung detikkasus.com, Kepala Desa Bajang Ninik Setyawati, SE, mengatakan, saat ini semua tahapan prosesnya sudah selesei, tinggal menunggu untuk dibagikan saja. “Kemungkinan di Ponorogo akan dibagikan serentak pada bulan Desember 2018, dan jumlah yang diproses untuk Desa Bajang sejumlah 969 sertifikat bidang tanah, dari sejumlah 969 sertifikat itu terdiri dari lahan bengkok, tanah hibah, dan mayoritas tanah warga,” Terang Ninik, Senin (5/11/2018).
Selain total, (Sejumlah 969 sertifikat_red) masih ada sisa sekitar 300 bidang tanah yang belum terdaftar dikarenakan masih ada kendala beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi pemohon seperti yang bersangkutan masih di luar kota atupun sedang di luar negeri,” tambah Ninik.
Lebih lanjut Ninik berharap, “Program seperti ini harus terus ada di setiap tahunnya, karena ini bisa sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, karena bila di ajukan penerbitan sendiri maka biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Lumayan kan bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya seperti modal untuk usaha, hal ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa Bajang ini,”Tandasnya.
Reporter : Den
Editing : Anang Sastro