Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan giat imbangan Ops Zebra Agung, pada hari ini Minggu tgl 4 Nopember 2018 jam 23.00 s/d 23.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA Ida Km Darmika melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 86,99 Gram

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Hari Juang Kartika, Anggota Kodim Tuban Ramai-Ramai Sumbangkan Darah

Dari hasil giat dapat memeriksa
39 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa STNK ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar SIM C, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  BUPATI NIAS BARAT FADUHUSI DAELY, S.Pd DIDAMPINGI WAKIL BUPATI NIAS BARAT KHENOKI WARUWU; LANTIK PEJABAT ESELON II, III & IV LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS BARAT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *