Polsek Seririt Perketat Ops Riksa Ranmor, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya obat obatan terlarang utamanya Narkoba serta mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Minggu tgl 3 September 2017 jam 10.00 s/d 10.45 wita, 13 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Made Suarma melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Babinsa Anggota Ramil 0816/09 Dampingi Warganya Pembagian Kartu Tani.

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaanya serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 56 unit kendaraan bermotor dan menemukan adanya 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm duberikan tegoran Simpatik. sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Baca Juga:  Hari Batik Nasional, Ini Pesan dan Harapan Ketua Persit KCK Rem 081 PD V/Brawijaya

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil kami memperketat melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk mencegah para pelaku membawa keluar hasil hasil dari tindak kejahatannya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyuning Lakukan Gotong Royong Bersama Bersihkan Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *