Polda Bali , detikkasus.com – Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu I Dewa Made Ardana mensosialisasikan tentang Mekanisme Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu Kantor Satpas Satlantas Polres Buleleng, Senin (5/11). Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 10.00 – 10.30 Wita ini diikuti 40 orang pemohon SIM.
Kesempatan ini, juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Ops Zebra Agung 2018. Kasat Lantas menjelaskan secara detail tentang pelaksanaan, tujuan, sasaran atau target dalam operasi.
“Ops Zebra Agung akan digelar dari tanggal 30 Oktober – 12 Nopember 2018. Ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi target operasi, yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba, mabuk atau pengaruh alkhohol dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” kata AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K.
Kasat Lantas berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat pemohon SIM nantinya bisa meneruskan kepada keluarga atau kerabat lainnya tentang Mekanisme Pembuatan SIM. Selain itu, mereka juga akan menginformasikan tentang pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2018 sehingga pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng dapat diminimalisir.