DETIKASUS.COM | Bangkinang Kota – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar membuka 3 Agenda Rapat Pembahasan Draf Perjanjian Kerjasama. Pertama antara Disdukcapil dengan RSUD tentang Pelayanan Prima Pencatatan Sipil, Kedua antara Pemkab Kampar dengan PT PLN tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Ketiga antara Pemkab Kampar dengan Kantor Wilayah Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tentang Integrasi Data Pelayanan Perizinan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Bupati Kampar. Senin(5/11)
Dalam arahannya Sekretaris Daerah Yusri mengajak semua pihak terbuka saat melakukan pembahasan Draf kerjasama ini, sehingga nantinya tidak ada satupun item yang luput dari pembahasan dan dapat menghasilkan kerjasama yang baik dan tepat sasaran dihadapan peserta diantanya Kepala Bagian Kerjasama Sasminedi Saleh yang selanjutnya memimpin rapat pembahasan, turut hadir diantaranya Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Kampar Dodi Pramana, Perwakilan DPMPTSP Adrianto dan Ade Syaputra Kabid Pelayanan Perizinan, Perwakilan Disdukcapil Retno serta beberapa perwakilan instansi berkaitan lainnya.
“Buatlah terobosan melalui kerjasama yang akan disepakati ini agar menghasilkan keuntungan yang baik bagi kedua belah pihak dalam melayani masyarakat, teliti setiap item yang akan dibahas dan lakukanlah pembahasan dengan terbuka, lebih baik membahas secara detail saat ini daripada nantinya terdapat kekeliruan.”ungkap Yusri
Sementara itu, Ade Syaputra Kabid Pelayanan Perizinan menjelaskan objek kesepakatan bersama ini adalah Optimalisasi Penyelenggaraan Data Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, terlebih Lembaga Online Single Submission (OSS) dibawah kementrian perekonomian saat ini juga telah membentuk sistem yang terintegrasi dengan baik dan kedepannya akan terus ditindaklanjuti. .
“Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah Integrasi Data untuk mendukung pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER) yang juga akan dilounching secara resmi pertengahan November ini.”ungkap Ade
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Kampar Dodi Pramana dalam pembahasan draf kerjasama tersebut mendorong Pengusaha baru yang mendaftar perusahaan dapat mendaftarkan dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Perjanjian Kerjasama nantinya diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadi Hak Normatif setiap Warga Negara yang berstatus sebagai pekerja, dengan kerjasama ini semua pelaku usaha di kampar dipastikan sudah mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan”Harap dodi
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan, Ketenagakerjaan, Update Data Kependudukan pada Disdukcapil, Update Data Perpajakan Badan Usaha dan Perorangan di Wilayah Kabupaten Kampar merupakan sasaran utama dari draf kerjasama ini nantinya yang juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.(DiskominfoKampar/Arifin)