Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar

Senin, 5 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKASUS.COM | Bangkinang Kota – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar membuka 3 Agenda Rapat Pembahasan Draf Perjanjian Kerjasama. Pertama antara Disdukcapil dengan RSUD tentang Pelayanan Prima Pencatatan Sipil, Kedua antara Pemkab Kampar dengan PT PLN tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Ketiga antara Pemkab Kampar dengan Kantor Wilayah Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tentang Integrasi Data Pelayanan Perizinan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Bupati Kampar. Senin(5/11)

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Yusri mengajak semua pihak terbuka saat melakukan pembahasan Draf kerjasama ini, sehingga nantinya tidak ada satupun item yang luput dari pembahasan dan dapat menghasilkan kerjasama yang baik dan tepat sasaran dihadapan peserta diantanya Kepala Bagian Kerjasama Sasminedi Saleh yang selanjutnya memimpin rapat pembahasan, turut hadir diantaranya Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Kampar Dodi Pramana, Perwakilan DPMPTSP Adrianto dan Ade Syaputra Kabid Pelayanan Perizinan, Perwakilan Disdukcapil Retno serta beberapa perwakilan instansi berkaitan lainnya.

Baca Juga:  Empat Terduga Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polisi

“Buatlah terobosan melalui kerjasama yang akan disepakati ini agar menghasilkan keuntungan yang baik bagi kedua belah pihak dalam melayani masyarakat, teliti setiap item yang akan dibahas dan lakukanlah pembahasan dengan terbuka, lebih baik membahas secara detail saat ini daripada nantinya terdapat kekeliruan.”ungkap Yusri

Baca Juga:  Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kapolsek Tapung Hulu dan Kapolsek Tapung Hilir

Sementara itu, Ade Syaputra Kabid Pelayanan Perizinan menjelaskan objek kesepakatan bersama ini adalah Optimalisasi Penyelenggaraan Data Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, terlebih Lembaga Online Single Submission (OSS) dibawah kementrian perekonomian saat ini juga telah membentuk sistem yang terintegrasi dengan baik dan kedepannya akan terus ditindaklanjuti. .

“Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah Integrasi Data untuk mendukung pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER) yang juga akan dilounching secara resmi pertengahan November ini.”ungkap Ade

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Kampar Dodi Pramana dalam pembahasan draf kerjasama tersebut mendorong Pengusaha baru yang mendaftar perusahaan dapat mendaftarkan dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

“Perjanjian Kerjasama nantinya diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadi Hak Normatif setiap Warga Negara yang berstatus sebagai pekerja, dengan kerjasama ini semua pelaku usaha di kampar dipastikan sudah mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan”Harap dodi

Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan, Ketenagakerjaan, Update Data Kependudukan pada Disdukcapil, Update Data Perpajakan Badan Usaha dan Perorangan di Wilayah Kabupaten Kampar merupakan sasaran utama dari draf kerjasama ini nantinya yang juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.(DiskominfoKampar/Arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB