Detik Kasus Jember – Malam takbiran digunakan untuk pesta narkoba.

Minggu, 3 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Jember, detikkkasus.com – Pada hari ini Minggu tanggal 03 September 2017 pukul 12.00 Wib bertempat di Mapolres Jember telah dilaksanakan Press Release Ungkap Kasus Narkoba yang dipimpin oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.Ik., M.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.Ik., M.H.
2. Kasat Narkoba AKP Sukari, S.H.
3. KBO Narkoba
4. Anggota SatReskoba Polres Jember
5. Anggota Sipropam Polres Jember

Baca Juga:  Jalin Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Tunjung Ajak Warga Untuk Berperan Aktip Menjaga Kamtibmas

Ungkap Narkoba dan Okerbaya pada Tanggal 31 Agustus 2017 pada saat malam takbir di dalam Kamar Rumah Kos tepatnya di Jalan Nias Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember :

Baca Juga:  Targetkan Punya Paket Wisata Terbaik di Jawa Timur, Dinas Pariwisata Ponorogo Gelar Workshop Desa Wisata dan Pemandu Wisata

TERSANGKA:
1. Muh. Jahuri al JOJO
2. Agus Wachid al Iyek
3. Mustafa Reza
4. Fikri Abdul Hakim
5. Andre Feriansyah

BARANG BUKTI 1. Gorila : 13,01 gram
2. Ganja : 25, 95 gram, 3. Thirexypenidhyl : 1.000 butir.

PASAL YANG DILANGGAR:
1. Pasal 114 Sub Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 (GORILA)
2. Pasal 114 Sub Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 (GANJA)
3. Pasal 196 Sub Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 (OKERBAYA)

Baca Juga:  Sekkab Ambil Formulir Balon Bupati Magetan ke Parpol, Inilah Reaksi Masyarakat Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Adapun alasannya pesta narkoba dilaksanakan papa saat malam takbir adalah tersangka berfikiran bahwa pd saat malam takbir, semua polisi fokus kepada pengamanan takbir keliling. (Priya/ Riaman).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB