Dalam Rangka Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Tejakula Kembali Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk  mewujudkan kondisi yang kondusif bagi masyarakat, dan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Tejakula  gelar Razia Pemeriksaan Kendaraan bermotor di jln  raya Tejakula – Karangasem depan mako Polsek Tejakula.

Pada hari Minggu 3 September 2017, Pukul 09.00 wita s/d 09.30 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 6 orang yg dipimpin oleh Pawas Iptu Nyoman Sumanada melaksanakan kegiatan Razia  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Singaraja Karang asem, dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya,  juga kelengkapan dan surat-surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa 15 Unit Kendaraan Roda dua, 4 Unit Kendaraan Pribadi, 6 Unit Kendaraan Truk, 1 Unit kendaraan Bok.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Musi Kunjungi Warganya, Untuk Mendekatkan Diri Dengan Warga

Hasil dari kegiatan tersebut ditemukan 2 pelanggaran dengan tidak menggunakan helem hanya diberikan tegoran simpatik dan tidak di temukan barang yang mencurigakan Serta Tidak ditemukan sesuai dengan TO,  kegiatan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Babinsa 0816/13 Wonoayu Laksanakan Komsos Di Kantor Kepala Desa Karangpuri

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika. SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan Tugas Kepolisian yang di tingkatkan guna untuk menekan kriminalitas dan menyasar Target Oprasi miras, sajam, handak, narkoba, curas, curat dan curanmor serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas agar situasi Kamtibmas di Wialayah Hukum Polsek Tejakula tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Personel Sat-Gas Yonif 122/TS, Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Diperbatasan Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *