Operasi Pekat Progo 2017, Polres Kulonprogo Mengamankan Ratusan Botol Miras, Reporter – Arifin.

 

Polda Jogja – Polres Kulonprogo, detikkasus.com – Polres Kulonprogo amankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari dua tempat berbeda. Menurut keterangan Waka Polres Kulonprogo Kompol Dedy Surya Dharma, SIK. yang didampingi Ps. Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Antu Nugraha, SH. pada saat press release siang ini menjelaskan terdapat ratusan botol minuman keras (miras) yang diamankan dari dua tempat berbeda dalam rangka Operasi Pekat Progo 2017.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Shalat Idul Fitri 1438 Hijriah Bersama Anggotanya | Reporter - Arifin.

Lokasi pertama bertempat di wilayah Pengasih, Kulonprogo, petugas berhasil mengamankan 13 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis dari WT (40) warga pengasih. Adapun barang bukti yang dapat disita : 3 botol anggur merah 650 ml (19,7%), 2 botol anggur kolesom 620 ml (19,7%), 1 botol anggur merah dalam kemasan botol plastik 600 ml, dan 7 botol Prost Beer 620 ml (4,8%).

Baca Juga:  Hindari Adanya Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ds Ularan Sambangi Warga Binaanya

Sedangkan di lokasi kedua bertempat di Nanggulan, Kulonprogo, petugas berhasil mengamankan 108 botol miras dari berbagai merk dan jenis dari WK. Berikut barang bukti yang dapat disita : 78 botol anggur kolesom (19,7%) dan 30 botol anggur merah (19,7%).

Baca Juga:  GEBYAR MAULID NABI DAN PENGAJIAN UMUM MAJELIS DZIKIR SHOLAWAT RIJALUL ANSOR

Atas tindakan para pelaku melanggar Pasal 11 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulonprogo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Memabukkan Lainnya. ( Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *