Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com guna menyadarkan bagi pelanggar dan pada hari Minggu tanggal 4 Nopember 2018 pukul 09.00 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, baik administrasi kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi yang dapat berfotensi penyebab kecelakaan disamping itu juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan barang bawaan yang di sinyalir barang berbahaya berupa handak, sajam , Narkoba dan miras serta barang berbahaya lainnya
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut dapat menindak 1 pelanggaran pengendara sepeda motor tanpa membawa Stnk sehingga ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan maupun barang barang yang dicurigai dan Pawas menghimbau kepada Warga pengendara kendaraan liannya agar tetap pada aturan yang berlaku
Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia ini lebih mengkhusus pemeriksaan terhadap pelanggaran pada kelengkapan Kendaraan yang berfotensi Kecelakaan serta sasar Premanisme Jalanan, bagasi dan tas untuk menekan terjadinya kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman “, pungkas Kapolsek.