Pembangunan Inhu Diduga Selalu Mengalami Tantangan Dari Dalam, Namun Bupati Yopi Semangatnya Tidak Pernah Padam

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Riau, detikkasus.com, Semangat Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, H.Yopi Arianto,SE untuk menuju Inhu sejahtera tidak akan pernah padam. Meski ia terkadang mendapat tantangan dari dalam.

Memang niat baik tidak selalu mulus, tantangan sering muncul dari dalam jajaran sendiri. Bak marah pepatah, musuh yang paling dekat terkadang datang dari teman sendiri.

Hal ini tampaknya bisa terjadi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu sendiri yang saat ini diterajui oleh bapak H.Yopi Arianto,SE.

Dikatakan activis LSM di Inhu diantaranya Said Sulaiman.

Said memaparkan, contohnya diantara dimaksud, yakni kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu.

Kasus dimaksudnya yaitu kasus proyek lelang diduga dijadikan PL dan kemudian diduga diusulkan juga pada APBD-P Inhu 2018 pada proyek yang sama.

Said sudah konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Danau Baru lokasi proyek Dinas PUPR Inhu. Kepada Said, sang Kades Danau Baru, M. Riduan mengakui bahwa proyek di desanya sudah dikerjakan dan sudah di PHO pula.

Baca Juga:  Prioritaskan Sektor Pertanian, Ketua Penggerak TP PKK Ponorogo, Hj. Sri Wahyuni Ipong Muchlissoni S. Sos Kunjungi Desa Kranggan

Kepada Said, sang Kades bercerita jika proyek di desanya itu adalah proyek lelang dengan pagu dana Rp300 juta dalam APBD Murni Inhu 2018.

Namun sang Kades M. Riduan tidak mengetahui kegiatan itu dirobah menjadi proyek PL dengan pagu Rp200 juta. Ia tetap bersikukuh menjelaskan bahwa proyek itu adalah proyek lelang dengan pagu Rp300 juta.

Alangkah terkejutnya Said, si Said mengetahui bahwa proyek itu adalah proyek PL. Dan proyek ini dirasa diduga ada kejanggalan, pasalnya proyek sudah selesai dikerjakan dan sudah di PHO pula pengakuan M.Riduan.

Sedangkan kata Said, Dinas PUPR Inhu baru mengusulkan proyek tersebut pada APBD-P Inhu 2018.

Baca Juga:  Hasil Kompermasi Ketua Panitia H. Abdurrahmanyus S. Pdi. Menyampai kepada detikkasus.com di salah satu warung

Selayaknya, Yelfidar, Kadis PUPR Inhu tidak melakukan hal itu, niat sang Bupati Yopi untuk membangun Inhu menuju Inhu sejahtera diduga selalu mendapat tantangan dari jajarannya.

Jika sudah begini papar Said, jika kasus ini heboh kan bisa saja disalah artikan oleh warga. Sedangkan niat sang Bupati Inhu untuk menuju Inhu sejahtera seharusnya didukung penuh oleh Kepala OPD.dan jajarannya. Nah imbuh Said, ini baru salah satu kasus yang kita ungkap, belum kasus proyek yang lain. Karena jika proyek sudah dikerjakan sebelum dianggarkan nyata-nyata melanggar hukum yakni Permendagri No.13/2006.

“Kepada pak Bupati Inhu, H.Yopi Arianto,SE kami mengharapkan segeralah diganti saja Kadis PUPR Inhu yang sekarang dijabat Yelfidar. Niat Bupati Yopi sangatlah baik untuk membangun Inhu. Selayaknya kepala OPD di Pemkab Inhu beserta jajarannya janganlah melakukan melawan hukum,” pintanya.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh Buka Rakerwas Itwasda Tahun Anggaran 2023

Selain itu, Kepala Divisi Pembangunan LSM GPAK, Gerakan Pemuda Anti Korupsi, Bujang Salim mengakui selama pak Yopi menerajui Inhu banyak terobosan yang mereka lakukan.

Diantaranya, terus melakukan rehabilitasi besar-besaran terhadap pembangunan RSUD Indrasari. Rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas, rehabilitasi dan pembangunan pasar, rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dan lain-lainnya.

Bukti ini tidak dapat dipungkiri, bahwa ini diantara bukti nyata niat baik Bupati Yopi membangun daerah ini menuju Inhu sejahtera.

“Kita juga mengharapkan sikap tegas pak Bupati agar menindak tegas jajarannya yang diduga kurang mendukung programnya, proyek jika dikerjakan sebelum dianggarkan juga bisa saja salah persepsi oleh warga. Karna bisa melanggar hukum jika proyek dikerjakan sebelum dianggarkan dalam APBD maupun APBD-P,” imbuhnya mengakhiri. (Harmaein).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru