Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Pada pelaksanaan hari Keempat Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan dengan stasioner system pada hari Jumat (02/11/2018) pagi tadi.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SIK., SH., MH kepada Awak Media ini mengungkapkan bahwa kegiatan razia dihari ini dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB di Jalan Raya Kapas Bojonegoro.
Adapun razia kali ini menyasar kepada pengendara kendaraan yang terlihat kasat mata telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan seperti tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm berstandart SNI, kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi kaca spion dan tidak sesuai spektek seperti mengganti ban kendaraan dengan roda kecil atau plat nomor yang tidak sesuai.
“Selain penindakan kasat mata kami bersama Sub Denpom V/2-1 juga melaksanakan penertiban atribut TNI Polri yang tidak sesuai”, terang Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa penggunaan atribut TNI Polri yang tidak sesuai yang dimaksud adalah penggunaan atribut seragam atau jenis pakaian dari TNI maupun Polri yang digunakan oleh masyarakat umum, selain itu juga didapati penggunaan stiker atau pin symbol pada plat nomor kendaraan baik motor ataupun mobil.
“Dalam kegiatan hari ini pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, apabila sampai terjadi kecelakaan tentu sangat berbahaya” tambah AKP Aris
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam kegiatan razia yang dilakukan hari ini telah mengamankan sebanyak 83 surat-surat 9 motor sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
“Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusian”, pungkas Kasat Lantas.(Her)