92 Pelanggaran Ditindak Di Hari Keempat Operasi Zebra Semeru 2018

Sabtu, 3 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Pada pelaksanaan hari Keempat Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan dengan stasioner system pada hari Jumat (02/11/2018) pagi tadi.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SIK., SH., MH kepada Awak Media ini mengungkapkan bahwa kegiatan razia dihari ini dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB di Jalan Raya Kapas Bojonegoro.

Baca Juga:  Polsek Pandaan berhasil tangkap bandar judi online.

Adapun razia kali ini menyasar kepada pengendara kendaraan yang terlihat kasat mata telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan seperti tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm berstandart SNI, kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi kaca spion dan tidak sesuai spektek seperti mengganti ban kendaraan dengan roda kecil atau plat nomor yang tidak sesuai.

“Selain penindakan kasat mata kami bersama Sub Denpom V/2-1 juga melaksanakan penertiban atribut TNI Polri yang tidak sesuai”, terang Kasat Lantas.

Baca Juga:  Berjalan Lancar dan Sukses, Serah Terima Jabatan Bupati Madiun Periode 2018 - 2023

Kasat Lantas menjelaskan bahwa penggunaan atribut TNI Polri yang tidak sesuai yang dimaksud adalah penggunaan atribut seragam atau jenis pakaian dari TNI maupun Polri yang digunakan oleh masyarakat umum, selain itu juga didapati penggunaan stiker atau pin symbol pada plat nomor kendaraan baik motor ataupun mobil.

Baca Juga:  Idealnya Kontral Sosial dan Kontrol Media seiring

“Dalam kegiatan hari ini pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, apabila sampai terjadi kecelakaan tentu sangat berbahaya” tambah AKP Aris

Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam kegiatan razia yang dilakukan hari ini telah mengamankan sebanyak 83 surat-surat 9 motor sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

“Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusian”, pungkas Kasat Lantas.(Her)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru