Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Razia Yustisi dalam rangka antisipasi Pelaku teror dan barang berbahaya, melalui giat sidak duktang secara continue dilakukan oleh Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Ipda Ketut Artika, hari Sabtu, 3 Nopember 2018, Pukul 12.15 wita.
Kegiatan sidak duktang ini dengan sasaran orang/barang dan berbagai jenis seperti Senpi, sajam, bahan peledak dan Narkoba, serta pemeriksaan terhadap KTP/ KIPS bertempat di kos kosan milik Pak way an Sulandra di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Selama kegiatan sidak duktang melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut dan telah memeriksa 5 penghuni kos, Yang merupakan warga pendatang asal Situbondo, jatim, identitas lengkap.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan terindikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal/ISIS, dan dalam kesempatan tersebut Ipda Ketut Artika, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga pendatang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar, selalu berkomunikasi dengan warga sekitar dan apabila menemukan hal-hal mencurigakan agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian.
Kegiatan duktang dilaksanakan dalam rangka Menjaga situasi yang aman damai dan sejuk menjelang Pilpres dan Pileg 2019.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi mengatakan “agar secara continue melakukan giat sidak duktang guna menjaga keamanan dan kenyamanan bagi penduduk pendatang dimanapun berada, Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Gerokgak secara continue laksanakan giat yustisi melalui sidak duktang untuk memperkecil suatu pelanggaran demi terciptanya keamanan agar tetap kondusif,” jelasnya.