Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus. com untuk antisipasi terjadinya Pelanggaran Lalu lintas , pada hari Jumat tanggal 2 Nopember 2018 pukul 09.00 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Iptu I.Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, baik administrasi kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi yang dapat berfotensi penyebab kecelakaan disamping itu juga melakukan pemeriksaan bagasi dan barang bawaan yang di sinyalir barang haram Berupa handak, sajam , Narkoba dan miras serta barang berbahaya lainnya
Dalam giat pemeriksaan tersebut dapat menindak lima (3) pelanggaran ,pengendara sepeda tanpa memiliki Sim ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan barang barang yang dicurigai
Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia ini lebih mengkhusus pemeriksaan terhadap pelanggaran pada kelengkapan Kendaraan yang berfotensi Kecelakaan serta sasar Premanisme Jalanan, bagasi dan tas untuk menekan terjadinya kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman dan di himbau kepada Masyarakat untuk mengajak patuh kepada aturan yang berlaku “, ucap Kapolsek.