Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka menghadiri penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, pada hari Kamis tanggal 1 Nopember 2018 Pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Sambirenteng, Bhabinkamtibmas Desa Sambirenteng Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Darmawan menghadiri penyuluhan dan sosialisasi oleh BNNK Buleleng kepada masyarakat Desa Sembiran tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba dan cara pencegahannya.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan panitia agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar
Dari pihak Desa Sambirenteng sangat senang dan berterimakasi kepada Bhabinkamtibmas atas kedatangan dan ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi tau sejak dini dan sebagai upaya pencegahan sehingga di Kecamatan Tejakula bebas dari bahaya Narkoba”, ucap Kapolsek. (TAM)