Penerapan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Berdasarkan Renka (DPA)

Jumat, 2 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,- Dana bagi hasil pajak rokok tahun 2018 di dinas kesehatan kabupaten kaur di alokasikan melalui bidang P2P dan bidang Promkes

Penerapan dana bagi hasil pajak rokok di bidang P2P di alokasikan untuk kegiatan sosialisasi bahaya penyakit.menular HIV-AIDS terutama kepada anak sekolah SMA & SMK,berikut nama sekolah :

Baca Juga:  Ketahuan Mencuri Motor, Warga Kasiman Diamankan Anggota Polsek Sugihwaras

1. SMA 09
2. SMA 04
3. SMA 03
4. SMA 06
5. SMA 02
6. SMK 01
7. SMK 06
8. SMK 03
9. MAN Bintuhan
10. SMK Ma’arif Bintuhan

Selanjutnya sosialisasi penyakit rabies di sekolah menengah pertama

Baca Juga:  Galian C di Sungai Walennae, Kabupaten Soppeng diduga tidak memiliki (IUP) OP Khusus, Belum ada Tindakan dari Pol PP dan Kepolisian.

1. SMP 02 Kaur
2. SMP 09 Kaur
3. SMP 29 Kaur
4. SMP 16 Kaur
5. SMP 32 Kaur
6. SMP 13 Kaur

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kaur,Juli Haryanto.SKm menjelaskan pada prinsip nya,kegiatan sosialisasi yang menggunakan dana bagi hasil pajak rokok 2018 berdasarkan RKa (rencana kerja anggaran) di dalam DPA Dinkes

Baca Juga:  Lengkong Produktif, Energik & Islami

Dana bagi hasil dari pajak rokok yang di kelola bidang P2P & P2PM sekitar 1 miliar sama halnya dengan bidang promosi kesehatan (promkes) ujar Juli Haryanto.SKm Kamis 1/11/2018 (Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru