Penerapan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Berdasarkan Renka (DPA)

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,- Dana bagi hasil pajak rokok tahun 2018 di dinas kesehatan kabupaten kaur di alokasikan melalui bidang P2P dan bidang Promkes

Penerapan dana bagi hasil pajak rokok di bidang P2P di alokasikan untuk kegiatan sosialisasi bahaya penyakit.menular HIV-AIDS terutama kepada anak sekolah SMA & SMK,berikut nama sekolah :

Baca Juga:  Yayasan Berkas Bersinar Abadi Siapkan 6 Armada Antar Jemput Sekolah Anak Yatim.

1. SMA 09
2. SMA 04
3. SMA 03
4. SMA 06
5. SMA 02
6. SMK 01
7. SMK 06
8. SMK 03
9. MAN Bintuhan
10. SMK Ma’arif Bintuhan

Selanjutnya sosialisasi penyakit rabies di sekolah menengah pertama

Baca Juga:  Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru Sambangi Petugas Kebersihan

1. SMP 02 Kaur
2. SMP 09 Kaur
3. SMP 29 Kaur
4. SMP 16 Kaur
5. SMP 32 Kaur
6. SMP 13 Kaur

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kaur,Juli Haryanto.SKm menjelaskan pada prinsip nya,kegiatan sosialisasi yang menggunakan dana bagi hasil pajak rokok 2018 berdasarkan RKa (rencana kerja anggaran) di dalam DPA Dinkes

Baca Juga:  Berita Hari Ini | Kafe di Lokalisasi Guyangan Nganjuk di Razia, Petugas Amankan Miras, Selengkapnya Baca Berita Detik Kasus.

Dana bagi hasil dari pajak rokok yang di kelola bidang P2P & P2PM sekitar 1 miliar sama halnya dengan bidang promosi kesehatan (promkes) ujar Juli Haryanto.SKm Kamis 1/11/2018 (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *