Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  Dalam rangka menegakkan aturan untuk meningkatkan disiplin masyarakat guna menekan angka lakalantas Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Kamis (1/11/2018) siang.

Razia kendaraan bermotor yang berlangsung diruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya di wilayah Banjar Dinas Kelod Desa dan Kecamatan Busungbiu, Buleleng tersebut dipimpin oleh Ipda I Putu Mahayasa selaku perwira pengawas (pawas) Polsek Busungbiu pada hari ini.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan, Kapolres Cirebon Kota bagikan Makanan kepada Tahanan

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor pawas bersama anggota juga melakukan pemeriksa barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Detik Kasus | Dalam tiga hari, Polres Bojonegoro ungkap kasus judi 10 tersangka diamankan.

“untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas,” langsung kita lakukan penindakan tegas berupa tilang.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor yang rutin digelar oleh jajarannya ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Baca Juga:  Warga Padati Kantor Desa Kapur Cairkan BLT BBM Subsidi, TNI-Polri Minta Warga Jaga Kamtibmas

“dengan adanya penindakan tegas terhadap para pelanggar diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran dalam berlalulintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB