Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba serta twntang kenakalan remaja, pada hari Kamis tanggal 1 Nopember 2018 Pukul 10.00 Wita bertempat di SD N 2 Desa Julah, Babinkamtibmas Desa Julah Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Aipda Utama Wijaya melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada anak anak sekolah tentang cara mengantisipasi masalah penculikan anak dan bahaya penyalah gunaan Narkoba serta kenalakan remaja.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas menjelaskan kepada para anak anak agar selalu waspada kepada orang yang tidak dikenal yang ingin memberikan sesuatu agar tidak diterima seperti yang kita ketahui di media masa terutama televisi tentang maraknya peredaran obat yang bermerek PCC dan apabila ada yang menemukan obat merek tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Anak anak sekolah dasar sangat senang dan berterimakasi kepada Bhabinkamtibmas atas kedatangan dan sosialisasinya sehingga anak anka menjadi tau dan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dan tentang kenakalan remaja.
Serangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 10.30 Wita
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anak anak sekolah dasar sehingga anak anak menjadi tau modua penculikan anak serta tentang bahaya narkoba dan juga kenakalan remaja serta sebagai upaya pencegahan”, ucap Kapolsek.