Dalam Rangka Oprasi Zebra Agung Razia Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Selasa, tanggal 30 Oktober 2018, pukul 21.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan yang di Pimpin Pawas Ipda I Wayan Keribis melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018, yang dilaksanakan di depan Kantor Polsek Kubutambahan Jalur Singaraja – Kintamani, Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan ini bertujuan untuk menindak pelanggar lalulintas seperti tanpa helem, tanpa SIM, tanpa STNK, melawan Arus, kendaraan yang tidak lengkap dan berkendara menggunakan HP serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dengan menyasar, sajam, handak, senpi, miras, narkoba dan orang yang di curigai.

Baca Juga:  Anggota Koramil 08 Jabon Hadiri Acara Pelantikan Perangkat Desa Jemirahan

Razia Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, Sepeda Motor sebanyak 15 unit, Mobil Pribadi 4 unit, Mobil truk 2 unit, Mobil Pic up 6 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas serta tidak di temukan yang menjadi sasaran / target Pemeriksaan.

Baca Juga:  Menghimbau Warga Menjaga Kesehatan Dengan Memelihara Lingkungan Tetap Bersih

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 22.00 wita dan berjalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di konfirmasi menyampaikan” dengan dimulainya Oprasi Zebra Agung 2018, Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia kendaraan bermotor dalam rangka Imbangan yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Kunjungi Kampung Halaman Berikan Santunan Kepada Janda Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *