Detikkasus.com | Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat Kepala Koprs Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si dengan tema “Penegakan Hukum Dan Meningkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas” yang dimulai pada tanggal 30 oktober sampai tanggal 12 november 2018, bertempat di halaman Mapolda Kepri pada Selasa pagi (30/10/18).
Dalam sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap budhi Revianto SIK, menyampaikan apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 oktober s.d. 12 November 2018 di seluruh Polda se Kepri.
“Adapun tujuan gelar pasukan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi zebra dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap budhi Revianto SIK.
Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas maka dipandang perlu untuk berkoordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
“Pada pelaksanaan operasi zebra Kepolisian saat ini berada pada rentang waktu pentahapan Pemilu Presiden & Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan Kabupaten Kota oleh karena itu tindakan selektif prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua pelaksana lapangan sehingga tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan operasi kepolisian,” tambah Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap budhi Revianto SIK.
Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan agar melibatkan POM TNI, kehadiran dan keberadaan unsur POM TNI adalah dalam rangka memperkuatan unsur pelaksana operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya hal yang tidak di’inginkan. Tim 9