Isu KLHS RTRW 2018-2038 disosialisasikan ke Publik

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKKASUS.COM | Bangkinang Kota – Bupati Kampar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Ir.Azwan MSi membuka acara didampingi Kepala Bapeda Kampar Afrizal S.Sos, Dr Suwondo selaku Tim Ahli Pendamping Penyusun KLHS dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Riau, dalam Sosialisasi Konsultasi Publik Kajian lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar 2018 – 2038 di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (30/10).

Baca Juga:  IHDA LISA NUZULA (MAHASISWI UI) RESMI NAHKODAI HMK-JS PASCA MUBES DI CIBINONG.

Mendapatkan masukan dari berbagai pihak terhadap isu-isu strategis dalam pembangunan RTRW kabupaten Kampar dalam pelaksanaanya kedepan dimana turut mengundang Camat, Kepala OPD, LSM, NGO, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, dan seluruh perwakilan perwakilan perguruan tinggi yang ada di kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Kalisada Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Asisten II Azwan menyampaikan kecenderungan semakin membaiknya indeks pembangunan manusia Kabupaten Kampar pada posisi 71,39 pada 2016, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,83%, angka rata-rata lama sekolah yang semakin meningkat 8,85 pada 2016 serta turunnya tingkat kemiskinan pada 2017 sebesar 8,16%.

“RTRW 2018-2038 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan pembangunan, KLHS dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah serta arah kebijakan atau program” ungkap Azwan

Baca Juga:  Allah tidak akan memberikan ujian, di luar batas kemampuan hambah-Nya | Baca di Detik Kasus.

Diharapkan penetapan RTRW tidak menimbulkan persoalan baru baik secara ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan sehingga dapat mengakomodir semua kepentingan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.(DiskominfoKampar/arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB