Akibat Ban Pecah, Mobil Avansa Seruduk Bus dan Beberapa Motor – Detik Kasus Pantura.

Indonesia, Propinsi Jatim, Kabupaten
Bojonegoro, detikkasus.com – Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Bojonegoro – Cepu, tepatnya di jalan raya Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/09/2017) sekira pukul 14.00 WIB siang tadi. Bermula dari ban depan sebelah kanan mobil Toyota Avanza yang pecah, sehingga kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menyenggol bagian belakang bus yang berjalan dari arah berlawanan lalu menabrak dua motor yang juga berjalan dari arah berlawanan dan akhirnya kendaraan tersebut tercebur ke parit di sisi selatan jalan.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Avanza, kedua pengendara motor dan seorang pembonceng mengalami luka ringan sementara seorang pembonceng motor lainnya mengalami luka berat. Saat ini seluruh korban dirawat di RSI Muhammadiyah Kalitidu

Adapun identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota Avanza nomor polisi S 1151 HW, yang dikemudikan Mochammed Muchlis (25), warga Desa Kedungombo RT 007 RW 004VKecamatan Semanding Kabupaten Tuban, berpenumpang Erwin Nurul Farida (22) warga Desa Ketambul RT 002 RW 007 Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, dengan kendaraan Bus AKDP nomor polisi S 7480 UA, yang dikemudikan Suhermanto (57), warga Desa Sumberarum RT 022 RW 008 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dengan sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 2540 BG, yang dikendarai Ali Murtadho (48) berbondengan dengan Muntadzirroh (41), keduanya warga Desa Wedi RT 012 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang dikendarai Luluk Suriyah (15), pelajar asal Desa Manukan RT 011 RW 002 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, berboncengan dengan Irma Noviana (15), pelajar asal Desa Singkal RT 011 RW 006 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Buka TMMD Ke-104, Bupati Tuban Bacakan Sambutan Gubernur Jatim.

Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, kepada media ini menuturkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi Alul (27) dan saksi Lasidi (55), keduanya warga Desa Mojosari RT 014 RW 002 Kecamatan Kalitidu, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya kendaraan mobil Toyota Avanza nomor polisi S 1151 HW, melaju dengan kecepatan tinggi, dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba ban depan sebelah kanan pecah, sehingga kendaraan tersebut oleng ke kanan.

Baca Juga:  Patroli Polsek Sukasada Menyasar Pasar Wisata Pancasari

“Setelah pecah ban, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga laju kendaraan tidak terkendali dan terus melaju ke sisi kanan jalan,” terang IPDA Mukari sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi.

Pada saat yang bersamaan, lanjut IPDA Mukari, dari arah yang berlawanan atau dari arah timur ke barat, melaju Bus AKDP nomor polisi S 7480 UA, sehingga mobil Avanza tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan bus.

“Setelah menabrak bus, kendaraan tersebut masih terus melaju ke arah kanan,” terangnya..

Baca Juga:  Pastikan Pemilihan Kelian Desa Pakraman Bontihing Aman Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pengamanan

Selanjutnya, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa TNKB dan sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 2540 BG, yang berjalan dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, yang berada di belakang bus.

“Setelah menabrak kedua sepeda motor tersebut, mobil Avanza masih terus melaju, hingga akhirnya tercebur ke parit di sisi selatan jalan,” lanjut IPDA Mukari.

 

Masih menurut keterangan IPDA Mukari, akibat laka-lantas tersebut pengemudi beserta penumpang mobil Toyota Avanza mengalami luka lecet-lecet, sementara kedua pengendara sepeda motor dan pembonceng Yamaha Vixion, juga mengalami luka-luka, sedangkan pembonceng sepeda motor Honda Vario, Irma Noviana mengalami patah kaki sebelah kanan.

“Seluruh korban dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu, guna mendapatkan perawatan,” imbuhnya.

Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Seluruh barang bukti untuk sementara diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro. (her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *