Himbau Warga Tertib Berlalulintas Satu Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan giat imbangan Ops Puri Agung 2018, pada hari ini Selasa tanggal 30 Oktober 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Pt Mulana melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Resmikan Pos Yandu Stroberi 5 Dan Pembangunan Seminisasi Di Kelurahan Teluk Dalam

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Peduli Bencana Tanggamus dan Jiwa Sosial Tinggi, Kapolres Lamteng Kirim Bantuan

Dari hasil giat dapat memeriksa
49 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  SEKDA HARAP PELAYANAN PUBLIK PEMPROV RAIH ZONA HIJAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *