Polsek Balongpanggang Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Sabtu, 27 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Polsek Balongpanggang Polres Gresik telah mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana Pencurian berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 26 Oktober 2018 yang terjadi di salah satu SMA diKecamatan Balongpanggang, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, SH mengatakan pelaku diketahui berinisial DR (49) merupakan sales Bolpoint warga Banyuurip Wetan Kecamatan Sawahan Kodya, Surabaya.

Modus yang digunakan pelaku lanjut Kapolsek, DR mengambil tas milik korban Siti Lailatul M guru salah satu SMA yang ada diKecamatan Balongpanggang yang disimpan di jok depan sepeda motor Honda beat dan ditinggal masuk ke ruangan kelas untuk mengajar, selesai mengajar korban ingat kalau tas miliknya ketinggalan di sepeda motor namun saat korban akan mengambil sudah tidak ada.

Baca Juga:  Puluhan Netizen Kumpul Bareng Kapolres Bojonegoro

“Melihat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Balongpanggang, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota dilapangan” tegas AKP Tulus.

Dari penyelidikan yang dilakukan anggota, pelaku DR tertangkap kamera CCTV yang ada dilingkungan sekolah. Dan diketahui ciri-ciri pelaku oleh salah satu guru, dari keterangan saksi menyebutkan pelaku adalah sales Bolpoint Koperasi Sekolah dan melihatdata serta nomor HP tersangka dan dilakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pukul 22.15 wib di rumah pelaku yaitu perumahan Mutiara Apsari Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo dan mendapati pelaku DR beserta barang bukti milik korban.

Baca Juga:  Orang Tua Korban Salah Tangkap Tawuran SMK Di Kota Semarang Segera Menggugat Pihak Berwajib

” Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita Tas Ransel warna Hitam merk Alive yang berisikan satu buah Note book warna merah ukuran 10 inch, satu buah dompet warna merah maron yg berisikan, satu buah ATM Bank BRI an. SITI LAILATUL M, E-KTP, SIM C, STNK atas nama pelapor dan uang sebesar uang sebesar Rp. 420.000,- (Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) sisa Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), Tas warna pink berisikan alat mandi dan kecantikan, buku tes CPNS dan satu buah kartu PGRI atas nama pelapor. Kami juga menyita kendaraan pelaku sepeda motor Yamaha Mio Warna Biru No. Pol. : AG 23XX DR, satu lembar STNK,Helm warna putih di gunakan pelaku” terang Kapolsek Balongpanggang.

Baca Juga:  Tatap Muka Merupakan Wahana Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Mapolsek Balongpanggang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Lima Tahun penjara.
(Her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru