Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Masyarakat Polri giatkan oprasi duktang di setiap desa guna mendata penduduk pendatang yang tanpa identitas atau belum melapor.
Pada hari Selasa (23/10) pukul 09.30 wita, personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Kanit Sabhara AKP I GB. Iriawan Baladika dan didamping Bhabinkamtibmas Kelurahan Penarukan AIPTU Putu Adi Guna melaksanakan Sidak Penduduk Non Permanen pada tempat kos – kos an yang ada di Kelurahan Penarukan, Singaraja.
Pada 15 tempat kos-kosan yang disidak ditemukan adanya 5 orang yang SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) nya habus masa berlakunya.
Penduduk tersebut diarahkan ke kantor Lurah untuk membuat SKLD yang baru.
Disela sela kegiatan Kanit Sabhara AKP I GB. Iriawan Baladika yang didamping Bhabinkamtibmas Kelurahan Penarukan AIPTU Putu Adi Guna juga memberikan bimbingan perihal pentingnya melengkapi identitas diri untuk keamanan diri sendiri. Dan tidak lupa dia menghimbau kepada penduduk pendatang untuk turut serta menciptakan situasi wilayah khususnya di wilayah Singaraja.
Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A Wiranata Kusuma, S.H.,M.M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan “Dengan dilakukannya pendataan penduduk pendatang seperti itu,l maka kita akan tau ada tidaknya penduduk yang tidak memiliki indentitas kabupaten Buleleng ataupun yang belum melapor kekelurahan, guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan juga masuknya jaringan teroris ke wilayah kami”, ucap kapolsek (TAM)