Prop Jatim – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Disiplin kerja guru sangat diperlukan oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Kedisiplinan merupakan fungsi operasional dari manajemen sumber daya manusia. Kedisiplinan adalah fungsi operatif yang paling penting karena semakin baik suatu kedisiplinan karyawan maka semakin tinggi disiplin kerja yang bisa diraih. Disiplin kerja bisa diartikan sebagai bentuk dari ketaatan atas perilaku seseorang di dalam mematuhi peraturan-peraturan dan ketentuan tertentu yang ada kaitannya dengan pekerjaan.
Nah, kedisiplinan kerja dari para guru kini terus dikampayekan dan ditegakkan di wilayah Unit Pelaksana Tugas Kecamatan Wringinanom Kab.Gresik. Bagi guru dan kepala sekolah (Kasek) Indisipliner (tidak patuh aturan red) berbagai sanksi bakal diterima, diantaranya mulai ditempatkan di kantor UPT untuk membantu administrasi hingga yang paling miris Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru bakal molor pencairannya.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Daerah Wringinanom, Siswoto, S.pd mengatakan kedisiplinan kerja bakal menjadi hal yang utama bagi pekerjaannya di wilayah Wringinanom. Karena tanpa adanya disiplin yang baik maka akan sangat sulit bagi sebuah perusahaan atau intansi untuk mencapai hasil optimal.
“ Disiplin yang baik adalah cerminan terhadap besarnya rasa tanggung jawab seseorang akan tugas yang dia terima. Dengan adanya sikap disiplin akan mendorong gairah kerja, untuk mewujudkan tujuan perusahaan atau intansi”, katanya.
Masih menurutnya disiplin kerja merupakan salah satu bentuk kesadaran serta kesediaan pekerja untuk menghargai dan patuh, serta taat terhadap peraturan yang berlaku baik peraturan tertulis atau peraturan tidak tertulis dengan konsekuensi siap menanggung sanksi apabila melakukan kesalahan. Kedisiplinan yang digulirkan di Wringinanom bagi para guru mulai jam masuk kerja dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan absensi kehadiran.
“ Selain absensi sidik jari tiap pagi para guru juga bakal mengisi absensi kejujuran, yakni absen tertulis datang dan pulang yang disertai keterangan kedatangannya,” tuturnya.
Untuk mengontrol berjalannya program tersebut lanjut Siswoto pihaknya bakal sering melakukan sidak ke sekolah – sekolah dan mengontrol absensi kehadiran selama 2 minggu sekali.
“ Jika ketahuan tidak disiplin, bakal langsung kita lakukan sanksi yang tegas, sanksi yang terparah TPP bakal tidak kita cairkan hingga satu bulan,” lanjut pria mantan pengawas di UPT Menganti ini.
Peraturan ini telah disepakati tenaga pendidik di wilayah Wringinanom melalui rapat bersama guru.
“ Adanya peraturan baru disini diharapkan dapat meningkatkan prestasi guru dan para peserta didik, baik akademis maupun non akademis,” pungkasnya. (URP).