Guru Indisipliner, TPP Bakal Molor | Reporter : Urip Sugianto.

Sabtu, 2 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prop Jatim – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Disiplin kerja guru sangat diperlukan oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Kedisiplinan merupakan fungsi operasional dari manajemen sumber daya manusia. Kedisiplinan adalah fungsi operatif yang paling penting karena semakin baik suatu kedisiplinan karyawan maka semakin tinggi disiplin kerja yang bisa diraih. Disiplin kerja bisa diartikan sebagai bentuk dari ketaatan atas perilaku seseorang di dalam mematuhi peraturan-peraturan dan ketentuan tertentu yang ada kaitannya dengan pekerjaan.

Nah, kedisiplinan kerja dari para guru kini terus dikampayekan dan ditegakkan di wilayah Unit Pelaksana Tugas Kecamatan Wringinanom Kab.Gresik. Bagi guru dan kepala sekolah (Kasek) Indisipliner (tidak patuh aturan red) berbagai sanksi bakal diterima, diantaranya mulai ditempatkan di kantor UPT untuk membantu administrasi hingga yang paling miris Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru bakal molor pencairannya.

Baca Juga:  Komnas Perlindungan Anak Jateng bersama Aparat berhasil menyelamatkan Anak dari Penyekapan

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Daerah Wringinanom, Siswoto, S.pd mengatakan kedisiplinan kerja bakal menjadi hal yang utama bagi pekerjaannya di wilayah Wringinanom. Karena tanpa adanya disiplin yang baik maka akan sangat sulit bagi sebuah perusahaan atau intansi untuk mencapai hasil optimal.

“ Disiplin yang baik adalah cerminan terhadap besarnya rasa tanggung jawab seseorang akan tugas yang dia terima. Dengan adanya sikap disiplin akan mendorong gairah kerja, untuk mewujudkan tujuan perusahaan atau intansi”, katanya.

Baca Juga:  WALAU PENGUTIPAN DILAKUKAN PAMSIMAS TETAP TERBENGKALAI.

Masih menurutnya disiplin kerja merupakan salah satu bentuk kesadaran serta kesediaan pekerja untuk menghargai dan patuh, serta taat terhadap peraturan yang berlaku baik peraturan tertulis atau peraturan tidak tertulis dengan konsekuensi siap menanggung sanksi apabila melakukan kesalahan. Kedisiplinan yang digulirkan di Wringinanom bagi para guru mulai jam masuk kerja dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan absensi kehadiran.

“ Selain absensi sidik jari tiap pagi  para guru juga bakal mengisi absensi kejujuran, yakni absen tertulis datang dan pulang yang disertai keterangan kedatangannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Berikan Himbuan Kamtibmas Melalui Sambang Desa Bhabinkamtibmas Bila Ajak Masyarakat Untuk Jaga Keamanan di Desa Binaan

Untuk mengontrol berjalannya program tersebut lanjut Siswoto pihaknya bakal sering melakukan sidak ke sekolah – sekolah dan mengontrol absensi kehadiran selama 2 minggu sekali.

“ Jika ketahuan tidak disiplin, bakal langsung kita lakukan sanksi yang tegas, sanksi yang terparah TPP bakal tidak kita cairkan hingga satu bulan,” lanjut pria mantan pengawas di UPT Menganti ini.

Peraturan ini telah disepakati tenaga pendidik di wilayah Wringinanom melalui rapat bersama guru.

“ Adanya peraturan baru disini diharapkan dapat meningkatkan prestasi guru dan para peserta didik, baik akademis maupun non akademis,” pungkasnya. (URP).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB