MASYARAKAT DESA PALBAR TETAP TOLAK DIJADIKAN TPST

Kamis, 25 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Cirebon – Untuk yang ketiga kalinya masyarakat Desa Palimanan Barat (Palbar) Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (25/10).

Dengan tegas tetap menolak wilayahnya dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST), berdasarkan keputusan musyawarah seluruh elemen masyarakat dari mulai Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua BPD hingga Kepala Desa (Kuwu) tertuang dalam Keputusan Bersama yang ditanda tangani tanggal 21 April 2018.

Baca Juga:  Gerakan Pemuda Ansor Sintang, Menggelar Kegiatan Pendidikan Kader Dasar (PKD) dan Diklatsar Banser | Reporte : Mr Edi.

Penolakan tegas dalam pernyataan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar membatalkan rencana Desa Palimanan Barat dijadikan TPST.

Baca Juga:  Bupati Berikan Penghargaan Maestro Lansia

Warga berharap Pemkab Cirebon tidak memaksakan rencana tersebut, karena hanya akan memberikan beban masalah baru untuk masyarakat. (Nadiri)

Baca Juga:  Kebersamanaan Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Laksanakan Kegiatan Sambang Ke Rumah Warga.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru