Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hri rabu tanggal 24 Oktober 2018 pukul 09.50 wita, Polsek Sukasada menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom bahwa telah terjadi kebakaran rumah milik warga, Personil Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Bahrudin mendatangi TKP kebakaran rumah di banjar dinas Abasan Desa Panji anom Kec. sukasada kab. buleleng.
Rumah semi permanen milik Korban an. Ketut Raka yang berprofesi sebagai Petani, dengan luas ukuran 5×6 cm, raab/atap seng, lantai semen, tembok bata.
Menurut keterangan Saksi Putu Wija Negara dan Saksi Nyoman Merta menjelaskan Kronologis Kejadian bahwa sekitar pukul 09.30 wita saksi melihat asap mengepul dari dapur/ rumah milik korban yang diikuti oleh api yang besar, Selanjutnya berteriak minta tolong warga yang selanjutnya banyak warga datang membantu memadamkan api.
Adapun rumah yang terbakar
Sebuah rumah tinggal permanen berukuran 5x6m, Dinding tembok dari batu bata, Atap seng, Lantai semen terdiri dari 2 (dua) kamar berukuran 2.5 x 3m. satu ruang keluarga ukuran 2.5 x 4m, teras berukuran 2 m x 1.5 m dan dapur terbuka disebelah teras berdiri diatas bidang tanah berukuran kurang lebih 8m x 12m.
Sebab kejadian di perkirakan api berawal dari dapur tempat korban memasak, sementara Kerugian korban jiwa Nihil, kerugian material kurang lebih Rp. 73.000.000 ( tujuh puluh tiga juta rupiah)
Terkait adanya kejadian kebakaran tersebut kami sudah melaksanakan olah TKP dan sedang meminta keterangan dari para saksi yang melihat serta mengetahui kejadian kebakaran tersebut, kami tetap melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara intensif guna mengetahui sebab pasti kejadian kebakaran rumah warga tersebut” ungkap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH.