JAWA TIMUR – MAGETAN | Detikkasus.com,- Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) sebanyak 25 ribu bidang di wilayah Kabupaten Magetan tahun 2017 berjalan lancar. Seperti saat ini penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM), sebanyak 493 sertifikat telah sukses diserahkan, bertempat di balai Desa Karangrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, Selasa (23/10/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MM, Camat Kawedanan, Cahaya Wijaya, SPT, MSi, Kades Kawedanan dan masyarakat penerima program PTSL.
Program PTSL sebanyak 25 ribu bidang tahun 2017 di wilayah Kabupaten Magetan, semuanya berada di 7 Kecamatan 42 Desa. “Alhamdulilah Program PTSL di tahun 2017 di wilayah Kabupaten Magetan berjalan lancar, seperti kali ini penyerahan Sertifikat Hak Milik sebanyak 493 sertifikat bisa di serahkan langsung kepda pemohon,” Terang Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto,SH, MSi.
Lebih lanjut, di tambahkan Bupati Magetan, “(Program PTSL bisa berjalan lancar_red), semuanya berkat dukungan semua elemen masyarakat, terutama pihak yang mengikuti program ini dan ditambah kerja keras Kepala BPN Magetan beserta Pokmas dan perangkat Desa yang menyiapkan berkas – berkasnya. Selain itu juga tidak terlepas kinerja para pegawae BPN Magetan,”Imbuhnya.
Komentar Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MM. Program PTSL Tahun 2017
https://youtu.be/9_ZZtMuW-Hs
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan bahwa, masyarakat yang belum mendapatkan program PTSL di tahun ini nantinya bisa mengikuti program PTSL di tahun berikutnya. “Program PTSL ini sangat di tunggu – tunggu, jadi bagi masyarakat Magetan yang belum mendapatkan program di tahun ini di harapkan tahun depan bisa mengikuti, sebab di tahun 2023 di harapkan bisa terselesaikan minimal 75%, selain 25 ribu bidang di tahun 2017 ini bisa tersalurkan, program PTSL di tahun 2018 ada 50 ribu bidang diharapkan bisa berjalan lancar, “Tandasnya. (IWN/Anang Sastro).