Polsek Sukasada Terjunkan Personil Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Depan Mapolsek

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Made Suparta, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019, Bupati Ipong Berhasil Lantik 117 Kades Terpilih

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Donor Darah Di Hari Bhayangkara Ke-73 Sebagai Bakti Kesehatan Polresta Sidoarjo Pada Masyarakat

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 20 unit R2 dan 7 unit R4, selama giat razia berlangsung ditemukan 1 Pelanggaran ditindak tilang dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-103, Pemkot Gelar Tasyakuran dan Doa Lintas Agama

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *