Riau, detikkasus.com, Hati kita memang punya niat suci bersih untuk membangun Nusa bangsa dan agama.
Maka selagi tanda tangan kita masih berlaku, untuk membangun negeri ini niat hati kita haruslah bersih, janganlah ada udang di balik batu.
Jangan ada demi ambisi pribadi dan kelompok ataupun golongan, lantas kepentingan rakyat dan bangsa ini kita abaikan.
Dikatakan Sulaiman, salah seorang aktivis LSM di daerah ini.
Kita yakin dan percaya, ungkap Sulaiman, bahwa pemerintah kita baik di eksekutif dan legislatif baik di Pusat sampai ke daerah adalah orang-orang pintar dan orang-orang pilihan.
Namun terkadang sIfatnya manusia itu tidak lepas dari selalu silap. Ibarat gading, tidak ada yang tidak retak. Jika tidak retak bukanlah gading.
Jadi kita manusia pula, selalu mengalami kesilapan. Terkadang sifat manusia ada saja yang terleba dengan kebutuhan duniawi, ada saja selalu lupa, bahwa maut kandatang.
Begitu perumpamaanya ujar Sulaiman, namun di daerah kita di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini ada suatu kenyataan yang tidak lazum. Dimana APBD-P Inhu 2018 Rp1,4 trilyun ditolak DPRD Inhu.
Penyebab ditolaknya APBD-P Inhu 2018 ini diduga karna proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) atau proyek aspirasi anggota DPRD Inhu berupa proyek PL tidak dianggarkan oleh TAPD Inhu.
Tim TAPD Inhu keberatan menganggarkan karna melanggar hukum. Selain itu juga, pada tahun 2015 silam dimana BPKP Riau merekomendasikan kepada Bupati Inhu, H. Yopi Arianto, SE tudak lagi menganggarkan proyek PL atau memecah priyek untuk menghindari lelang.
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto, SE Ketika ditemui menanggapi masalah fakta dan informasi tidak disetujui Rancangan APBD-P Inhu 2018 oleh anggota DPRD Inhu pada rapat paripurna, Jumat 28/9.
Diantara dampaknya, karna dianggarkan pada APBD-P Inhu 2018, akan dirasakan oleh tenaga kebersihan dubawah Dinas PUPR Inhu, biaya listrik, anggaran perjalanan dinas bupati/wakil bupati dan anggota DPRD Inhu.
Selain itu katanya, tidak ada penyesuaian adanya perobahan penerimaan DBH, DAK dalam APBD Murni 2018 ke APBD-P 2018.
Bupati memaparkan bahwa proyek yang diusulkan dewan berupa proyej-proyek PL poker dewan banyak pula tumpang tindih dengan kewenangan desa, seperti proyek-proyek ADD di desa.
Dewan jika mengusulkan poker mereka bisa berupa proyek lelang dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan desa berupa proyek-proyek ADD. Proyek-proyek PL dewan banyak tumpang tindih dengan kewenangan desa proyek ADD.
Akibat penolakan oleh dewan Rancangan APBD-P Inhu 2018, terkadang bupati Yopi mengakui sering pula berkantor di kantin di lingkungan Pemda Inhu.
Maklum katanya, ingin menghemat listrik di kantor, kana listrik yang dianggarkan di APBD-P Inhu 2018 ditolak dewan.
Ia juga menyayangkan sikap dewan tersebut, seharuanya mereka mengedepankan lepentingan rakyat Inhu dari pada lepentingan dan ambisi pribadi.
“banyak kepentingan rakyat tidak bisa kita laksanakan di APBD-P Inhu 2018. Dan sayang Rp1,4 trilyun dana di APBD-P Inhu 2018 ditolak dewan. Mereka wakil rakyat yang harus mengedepankan kepentingan rakyat. Namun faktanya bagaimana sekarang, bukan hanya kepentingan rakyat yang tidak bisa dilaksanakan pemerintah di APBD-P Inhu 2018 ini, namun bagaimana mereka anggota dewan membayar angsuran kredit mobil mereka,” ungkapnya.
Bupati juga menuturkan, bahwa hari Rabu, 24/10 dimana KPK akan turun ke Inhu. Diduga terkait tidak disetujuinya Rancangan APBD-P Inhu 2018 oleh dewan.
KPK diduga akan memeriksa oknum dewan. “KPK diduga akan memeriksa oknum dewan dan diduga terkait tidak disetujui Rancanagan APBD-Inhu 2018,” ungkapnya lagi.
Sementara salah seorang anggota dewan, Arif Ramli dimintai keterangannya mengatakan bahwa fraksinya di dewan menerima APBD-P Inhu 2018. “Tanya saja ke fraksi yang menolaknya, kami fraksi Golkar plus menerimanya,”terang Arif. (Harmaein)