Polisi Dalami Kasus Pembobolan ATM BCA Di Minimarket Trowulan Mojokerto Sebesar Rp 670

Detikkasus.com | Mojokerto -, Sebuah Minimarket yang berada di tepi Jalan Bypass Trowulan, tepatnya di Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dibobol komplotan maling pada Sabtu, (20/10/2018) dinihari.

Akibatnya, uang sebesar Rp 670 juta dibawa kabur oleh kawanan pencuri ini.

Kapolsek Trowulan AKP Suhartono mengatakan saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam minimarket melalui atap dengan cara menjebol plafon minimarket.

Baca Juga:  Kepolisian Resort Ponorogo Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Anggota

“Plafonnya dijebol, kemudian pelaku masuk ke dalam minimarket. Kami lihat di CCTV, pelaku yang nampak ada dua orang,” ujarnya, Sabtu (20/10/2018).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Ferry menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti.

“Kami masih melakukan penyelidikan, olah TKP ini masih kami lakukan. Info sementara, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 670 juta dari ATM yang ada di dalam toko,” ungkapnya.

Baca Juga:  RUWAT DESA KETAJEN BERTAJUK MEMBANGUN KEPEDULIAN MENUJU KETAJEN SEMARAK 2018.

Kepala Minimarket Reza menjelaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa tokonya telah dibobol sekitar pukul 8 pagi, Sabtu (20/10/2018).

“Kami baru tahu setelah dikabari penjaga toko saat mau buka tadi pagi. Setelah dapat laporan, saya cek ke lokasi. Baru saya lapor ke Polsek Trowulan,” tuturnya.

Baca Juga:  Sah! KPU Tetapkan Eva-Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung

Reza melanjutkan, akibat kejadian ini, ia membenarkan kerugian yang dialaminya sekitar Rp 670 juta lebih. “Itu uang saja, belum kerugian seperti atap jebol dan keusakan toko lainnya,” terangnya. Saat ini polisi masih dalami kasusnya. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *