Polres Gresik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Produksi Alkes Ilegal

Selasa, 23 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Satuan Satreskrim Polres Gresik, membongkar produksi alat kesehatan (Alkes) ilegal di sebuah pergudangan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, SH SIK. pada saat konferensi pers di pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Gresik mengatakan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, 350 screw atau scrup orthopedi, 20 plate pen orthopedi, satu lembar stainless, mesin bor, mesin bubut, dan 26 lembar resi pengiriman.

Baca Juga:  당신은 분명히 영화의 어떤면을

“Dalam menjalankan operasionalnya, modus yang dilakukan tersangka ZR adalah memproduksi, dan mengedarkan alkes implan berupa PEN orthopedi. Serta screw orthopedi yang tidak memiliki izin edar sesuai Permenkes RI nomor 62 tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat kesehatan Diagnostik in Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.” Jelas Kapolres Gresik.

Dalam mengedarkan alkes ilegal itu tersangka tidak langsung menjual ke rumah sakit. Tapi, diedarkan melalui sales dan marketing yang bekerja di perusahaan bergerak di distributor alat kesehatan.

Baca Juga:  Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Konawe Utara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445H 2024

“Tersangka ZR melakukan produksi alat kesehatan tanpa izin edar tersebut di pergudangan Prambanan Bizland blok SA 45 Kecamatan Cerme, Gresik kemudian diedarkan ke wilayah Semarang,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Senin (22/10/2018).

Pada Konferensi Pers Kapolres meminta Tersangka untuk mempraktikkan cara kerja dan bagaimana produksinya, cara pembuatan alat kesehatan berupa PEN Orthopedi tersebut yaitu,:
a. Plat diukur sesuai dengan ukuran dan dipotong menggunakan grenda;
b. Setelah terpotong sesuai dengan ukuran, plat kemudian dibentuk menggunakan alat berupa press dan kemudian di bor untuk membuat lubang;
c. Finishing dilakukan dengan memperhalus menggunakan grenda dan dipoles;
d. Hasilnya kemudian di cuci menggunakan bensin;
e. Pengemasan.

Baca Juga:  Giat Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Polsek Singaraja Laksanakan pengamanan 

“Berdasarkan pengakuan tersangka ZR sudah melaksanakan aksinya sejak tahun 2017” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya itu, pelaku ZR dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun, dan denda pidana sebesar Rp 1,5 miliar.
(Her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB