Bhabinkamtibmas Desa Mengening Melaksanakan Kegiatan Problem Solving

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com  – Pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018, pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtibmas Deea Mengening Aiptu I Wayan Sura Adnyana bersama Perbekel Ketut Angga Wirayuda dan Babinsa Serma Made Renawa serta Kadus Sangker Nyoman Sirna melaksakan kegiatan Problem Solving / Penyelesaian masalah kesalahpahaman warga A.n Wayan Sukarama, 27 Tahun, laki, alamat Dusun Sangker, Desa Mengening, melakukan keributan dengan warga di Dusun sangker Desa Mengening.

Baca Juga:  Untuk Mengurangi Tindak Kejahatan Unit Reskrim Laksanakan Kring Serse

Atas peristiwa tersebut Bhabinkamtibmas memberikan saran dan solusi kepada warga masyarakat tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan warga masyarakat dan saran tersebut di terima oleh kedua belah pihak, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan Perdamaian di Kantor Desa Mengening agar di kemudian hari tidak melakukan perbuatan tersebut lagi.

Baca Juga:  Bhabin Gobleg Wastor Kegiatan SIM Keliling Sambil Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Kegiatan selesai pukul 11.00 Wita, berjalan dengan tertib aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “untuk mencegah permasalahan meluas yang dapat menimbulkan terjadinya gamgguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas bersama Prebekel dan Instasi terkait bersama – sama memecahkan permasalahan melalui Problame Solving sehingga mendapatkan titik temu, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”,demikian ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Dinkes Tuban Ajak Masyarakat Berani Donor Plasma

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB