Polda Bali-Polres Buleleng, Unit Turjawali yang dipimpin AIptu Harry tingkatkan Pemeriksaan terhadap para penduduk pendatang dengan menyambangi tempat kos, dan rumah warga dengan tujuan meminimalisir tindak pidana ringan, dan mencegah jaringan teroris berkembang di wilayah hukum Polres Buleleng.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Oktober 2018 pukul Unit Turjawali melaksanakan duktang di Banjar Dinas Dauh Margi Kec/Kab Buleleng.Warung Tuak Kuda Putih.Pengelola : Waqiah,alamat : Jember,dengan hasil 2 orang tanpa SKLD dan 1 tanpa KTPdan identitas lainya, sehingga situasi kondusif dapat diwujudkan.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Sabhara AKP I Wayan Parta menjelaskan, “ kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang ini harus rutin di laksanakan , para pendatang wajib melapor ke rumah Ketua RT, Rw sehingga bila terjadi hal dan sesuatu segera dapat di ketahui identitasnya” tegas Kasat Sabhara