Unit Turjawali Melaksanakan Pemeriksaan KTP terhadap Penduduk Pendatang

 

 

Polda Bali-Polres Buleleng, Unit Turjawali yang dipimpin AIptu Harry tingkatkan Pemeriksaan terhadap para penduduk pendatang dengan menyambangi tempat kos, dan rumah warga  dengan tujuan meminimalisir tindak pidana ringan, dan mencegah jaringan teroris berkembang di wilayah hukum Polres Buleleng.

Baca Juga:  Babinsa 0816/08 Jabon mendampingi Mahasiswa KKN di Pulau Lusi Sidoarjo

 

 

Seperti yang dilaksanakan pada hari  Minggu, 21 Oktober 2018 pukul Unit Turjawali melaksanakan duktang di Banjar Dinas Dauh Margi Kec/Kab Buleleng.Warung Tuak Kuda Putih.Pengelola : Waqiah,alamat : Jember,dengan hasil 2 orang tanpa SKLD dan 1 tanpa KTPdan identitas lainya, sehingga situasi kondusif dapat diwujudkan.

Baca Juga:  Memberikan Pelayanan Di pagi Hari Lancarkan Arus Lalulintas

 

 

 

Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Sabhara AKP I Wayan Parta menjelaskan, “ kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang ini harus rutin di laksanakan , para pendatang wajib melapor ke rumah Ketua RT, Rw sehingga bila terjadi hal dan sesuatu segera dapat di ketahui identitasnya” tegas Kasat Sabhara

Baca Juga:  Untuk Kelancaran Dijalan Personil Sat Binmas Laksanakan Pengaturan Lalin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *